Friday, October 25, 2019

CONTOH MAKALAH KOMPETENSI GURU PAI (lengkap dengan footnote)

Makalahkuliahkomunikasi.blogspot.com-  Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

Menjadi seorang guru merupakan profesi yang sangat mulia. dari guru kita belajar banyak ilmu pengetahuan. semua guru pastinya istimewa, termasuk guru pendidikan agama Islam. guru pendidikan agama islam atau biasa disingkat guru PAI mempunyai peranan penting dalam membentuk karakter siswa agar paham dan mau menjalankan ajaran agamanya. maka dari itu, menjadi guru PAI bisa menjadi profesi yang sangat strategis untuk bisa meraih surganya Allah.

Lalu apakah setiap orang bisa menjadi guru PAI? bagaimana kompentensi standar seorang guru PAI? simak penjelasannya sebagai berikut.

1. Pengertian Kompetensi Guru 

Kompetensi merupakan kecakapan, kemampuan dan wewenang.[1]Seseorang bisa dinyatakan kompetensi di bidang tertentu apabila ia menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu.
Pendapat ahli mengenai pengertian kompetensi
-Menurut para ahli diantaranya sebagaimana pendapat dari Mulyasa menyatakan bahwa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. 
-menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. 

Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. 

- Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. 

Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.


2. Dasar – Dasar Kompetensi Guru Menurut Islam

a) Al- Qur’an 

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat."(QS. An-Nisa :58) 

Jadi, jelaslah bahwa ayat di atas menerangkan bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menyerahkan urusan kepada ahlinya, orang yang mempunyai kompetensi, sebab jika semua urusan diserahkan kepada orang yang mempunyai kompetensi, maka akan dapat dilaksanakan dengan professional dan tanggung jawab. 

b) Hadits 

Artinya : Dari abu hurairah ra, sesunggguhnya dia berkata : bahwa rasulullah saw telah bersabda : ketika suatu perkara diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran (H.R. Bukhori).[2]


c) Kitab 

Artinya : “Ingatlah kamu tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara, akan saya beritakan kepada kamu kumpulannya dengan jelas, yaitu cerdas, cinta ilmu, sabar, bekal, petunjuk guru dan lama masanya.[3]

Dari syair di atas, ada lafadz wairsyaadi ustadin yang artinya petunjuk guru, dalam hal ini seorang guru akan dapat memberikan petunjuk kepada peserta didiknya, jika guru tersebut mempunyai kompetensi yang memadai. 



Daftar referensi

[1] Muhibbin syah, Psikologi Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010, h.229 


[2]Jalaludin Abdurrahman ibn abi bakr as-suyuti, Jaamius Shoghir, Indonesia : Darul Ihya Al-Kutub, h.36 


[3] Himan Nashirudin, Attafhim Almuta’alimin, Kudus : Menara Kudus, 1962, h.55

No comments:

Post a Comment